Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pencuri Motor Trail di Desa Senah

180
×

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pencuri Motor Trail di Desa Senah

Sebarkan artikel ini
Polsek Bilah Hilir

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Bilah Hilir kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor trail Kawasaki warna hijau yang sempat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Tersangka yang diketahui bernama Hasan Basri alias Dongo (32), warga Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, berhasil diamankan beserta barang bukti.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus ini bermula dari laporan Agus Purwanto (35), seorang karyawan swasta, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (10/8/2025) pagi. Korban memarkirkan kendaraannya di samping pos jaga security tempat ia bekerja, namun saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor Kawasaki LX150H miliknya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

Baca Juga :  Judi Merebak di Langkat, Tangkapan Polres Berdasarkan SPDP Sangat Minim

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Bilah Hilir segera bergerak melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil terungkap mengarah kepada Hasan Basri alias Dongo, yang kemudian menjadi target operasi polisi.

Pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim Reskrim yang dipimpin IPDA Rico Marthin berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di kediamannya. Motor curian tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dicincang menjadi beberapa bagian, diduga untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penjualan.

Dalam interogasi awal, tersangka Hasan Basri mengakui perbuatannya. Ia diketahui mencuri motor korban seorang diri pada malam hari saat situasi sepi. Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  3 Warga Aek Nabara Diciduk Sat Resnarkoba Polres Labusel

Kapolsek Bilah Hilir menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan serta segera melapor apabila terjadi tindak kriminal agar cepat ditindaklanjuti,” pungkas AKP Andita Sitepu. (M.Iqbal)