LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak cepat mengamankan seorang pria pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curat) yang menghebohkan warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/9/2025).
Pelaku berinisial HS (37), warga setempat, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., melakukan penyelidikan intensif pasca kejadian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. HS diduga memutus aliran listrik rumah korban, lalu masuk dengan cara memanjat sambil membawa gancu dan kayu alu. Pelaku merusak asbes kamar mandi dan mencoba masuk ke kamar korban bernama Tri.
Namun, aksinya dipergoki korban. Saat Tri berteriak, pelaku langsung memukul kepala korban dengan gancu dan alu. Dua penghuni lain, Wahyu dan Jumadi, yang terbangun dan berusaha menolong, ikut menjadi sasaran. Keduanya dibacok di bagian kepala sebelum pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.
Akibat serangan brutal itu, ketiga korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapat perawatan medis.
Berbekal hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB sore harinya, HS berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti berupa gancu dan alu turut diamankan, sementara pelaku digiring ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi respon cepat personel Polsek Bilah Hilir.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. (M.Iqbal)













