LABURA, Halosumut.com — Aksi tegas Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), polisi berhasil mengamankan seorang pelaku dan sejumlah barang bukti sabu-sabu di wilayah Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (7/10/2025) malam.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H. mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah tenda di area perkebunan warga.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung kami turunkan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Ternyata benar, di sana ditemukan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Nelson, Rabu (8/10/2025).
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bersama Kanit II Sat Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H. berlangsung sekitar pukul 23.45 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Andreansyah alias Andre (22), warga Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,10 gram bruto, 5 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,87 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik, 1 sekop dari pipet, 2 pack plastik klip kosong, uang tunai Rp13.000, dan 8 bong yang terbuat dari botol plastik.
“Barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan lokasi tenda yang digunakan untuk pesta sabu kami musnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat,” jelas AKP Nelson.

Kepala Dusun Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, yang turut mendampingi proses pembakaran tenda mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.
Kami sebagai perangkat desa sangat mendukung tindakan tegas ini. Semoga tak ada lagi tempat seperti itu di wilayah kami,” tegasnya.
Operasi GSN selesai sekitar pukul 01.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan serupa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini, pasti kami tindak,” tutup Kapolsek Nelson Silalahi.(Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
