Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Salapian Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Telah dilimpahkan ke Polres Langkat

659
×

Polsek Salapian Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Telah dilimpahkan ke Polres Langkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251210 WA0014

LANGKAT, Halosumut.comPolsek Salapian Polres Langkat berhasil mengamankan Rifky Aprillianta Sitepu (23) karena melakukan penyalahgunaan narkotika dalam penggerebekan di sebuah gubuk kosong di Jalan Pembangunan Dusun III Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kebupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menemukan pelaku yang diduga tengah menunggu transaksi. Petugas pun melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, timbangan digital, kaca pirex, pipet skop, mancis, serta kotak rokok tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polsek Torgamba Sukses Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Bagan Batu

Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Polsek Salapian berkomitmen untuk terus menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Tryo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Salapian dalam merespons informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek dalam menindak setiap informasi yang masuk. Kami terus menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Puncak HUT Labusel ke-17 Meriah dan Semarak, Kapolres Apresiasi Kegiatan Berjalan Aman

Beliau juga menambahkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen seluruh jajaran Polres Langkat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tutup Kapolres.

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (Roby tar)