LABUSEL, Halosumut.com – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang bandar narkoba kelas besar dilumpuhkan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat mencoba melarikan diri dalam pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang pria berinisial DAS alias Dor (40) berhasil diamankan petugas setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. sebelumnya telah menegaskan kepada jajarannya agar tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan. Perintah tersebut dilaksanakan oleh Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Narkoba IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria berinisial Dor yang kerap melintas di wilayah Lingkungan Labuhan dengan membawa narkotika jenis ganja.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya pemberhentian, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas sesuai prosedur kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar berupa 26 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, satu unit handphone Vivo warna abu-abu, satu unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat.
Diketahui, tersangka DAS alias Dor merupakan buruh yang berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (M.Y.K.Simanjuntak)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
