Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Aksi Nekat Sopir Truk Tabrak Polisi di Aek Kanopan, Ternyata Bawa Ganja 1,4 Kg

875
×

Aksi Nekat Sopir Truk Tabrak Polisi di Aek Kanopan, Ternyata Bawa Ganja 1,4 Kg

Sebarkan artikel ini
IMG 20250828 104649

LABURA, Halosumut.com – Aksi nekat dilakukan seorang sopir truk bernama Udin bersama keneknya, Nando, saat berusaha menghindari Polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB. “Pasalnya truk box warna kuning yang mereka kendarai menabrak seorang perwira polisi ketika dihentikan petugas.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, Kamis (28/8/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima kabar bahwa akan melintas satu unit truk box dari arah Medan menuju Rantauprapat, diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Ringkus 1 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gebang
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II, IPDA R. Situngkir SH, langsung melakukan penghadangan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Namun, bukannya berhenti, sopir justru tancap gas hingga menabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu, IPDA Sandro F. Panjaitan. Usai kejadian, truk terus melaju kencang menuju arah Gunting Saga.

Tidak tinggal diam, tim kepolisian segera melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, sopir truk bahkan sempat membuang beberapa bungkusan misterius ke sisi jalan.

IMG 20250828 104659

Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, di mana polisi berhasil menghentikan laju truk dan mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga :  Tragis! Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Labura, Diduga Korban Sengaja Berbaring di Rel

“Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum lokasi pembuangan bungkusan. Dari hasil pencarian, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,4 kilogram,” ujar IPTU Arwin dalam keterangannya.

Kini, Udin dan Nando harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu bersama barang bukti ganja untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba yang mencoba kabur dan membahayakan nyawa petugas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa para pengedar narkoba semakin nekat dalam menghindari aparat.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas IPTU Arwin.(Red)