LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL alias Pai (27) atas dugaan kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi awal diterima oleh petugas sekitar pukul 12.00 WIB dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga sering menjual sabu kepada masyarakat sekitar. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapati pelaku tengah menunggu pembeli di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet warna biru yang berisi dua paket plastik klip sedang berisi sabu seberat total bruto 1,85 gram, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pirex, pipet berbentuk sekop, dan uang tunai Rp330.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rido, warga Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap pemasok tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan. Polisi memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa kompromi,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polsek Bilah Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Kolaborasi polisi dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
