LABUHANBATU, Halosumut.com – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Hal itu dibuktikan oleh Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., SH., MH., karena secara berturut-turut, Timsus berhasil melakukan penangkapan di wilayah rawan peredaran narkoba.
Timsus binaan AKBP Choky Sentosa Meliala, kali ini berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya disebuah pondok belakang rumah warga yang terletak di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (2/6/2025), sekira pukul 22.30 WIB.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp.150.000,- diduga uang tersebut adalah dari hasil penjualan sabu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil disebuah pondok.
Saat diinterogasi, tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” ucap Iptu Arwin.
Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.(Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
