Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Gara Gara Sabu, Wanita Cantik Dari Desa Sei Tampang Diciduk Timsus Polres Labuhanbatu

1514
×

Gara Gara Sabu, Wanita Cantik Dari Desa Sei Tampang Diciduk Timsus Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250603 224023 scaled

LABUHANBATU, Halosumut.comPolres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Hal itu dibuktikan oleh Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., SH., MH., karena secara berturut-turut, Timsus berhasil melakukan penangkapan di wilayah rawan peredaran narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Timsus binaan AKBP Choky Sentosa Meliala, kali ini berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya disebuah pondok belakang rumah warga yang terletak di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (2/6/2025), sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp.150.000,- diduga uang tersebut adalah dari hasil penjualan sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil disebuah pondok.

Saat diinterogasi, tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hulu Gelar Pos Pelayanan Ketupat Toba 2025

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” ucap Iptu Arwin.

Baca Juga :  Dalam Rangka Merayakan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Labuhanbatu Gelar Acara Cooling System Open House

Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.(Red)