LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku berinisial A.A. (25), warga Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Berbekal informasi akurat dan hasil observasi di lapangan, tim bergerak cepat dan melakukan pengintaian terhadap target yang dicurigai. Sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (11/11/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial A.A. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,42 gram, satu bungkus plastik klip sedang, satu plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp20.000.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku A.A. mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama B (DPO) warga setempat. Tim pun segera melakukan upaya pengejaran terhadap pemasok barang tersebut, namun hingga saat ini pelaku yang disebutkan belum berhasil ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kanit Reskrim dan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses administrasi dan pemberkasan selesai, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
