Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Kampung Rakyat Laksanakan GSN di Kampung Perlabian Dalam

345
×

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Kampung Rakyat Laksanakan GSN di Kampung Perlabian Dalam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260308 WA0010

LABUSEL, Halosumut.comPolsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat serta didampingi Kepala Dusun Kampung Perlabian Dalam. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan informasi yang diterima, area perladangan di Dusun Kampung Perlabian Dalam diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga menyebut adanya seorang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Bongkar Peredaran Sabu di Pangkatan, Dua Pria Diamankan

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun saat petugas tiba di lokasi, orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut tidak ditemukan berada di tempat.

Polsek Kampung Rakyat

Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang yang ditemukan antara lain dua bungkus plastik klip kosong yang diduga bekas sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu buah mancis warna merah, serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Polres Langkat Panen Ikan Bioflok, Wujud Nyata Kepedulian untuk Ketahanan Pangan dan Masyarakat

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Kampung Rakyat akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari bahaya narkoba,” tegas AKP Ilham Lubis.

Melalui kegiatan KRYD dan GSN ini, diharapkan dapat menekan serta mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (Red)