LANGKAT, Halosumut.com – Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang mayatnya dimasukkan ke goni dan ditenggelamkan di kolam Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Provinsi Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan telah menangkap dua pelaku yakni ayah dan anak yakni Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) yang keduanya diringkus di Jalan Kota Cane, Desa Kacaribu pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan petugas kini sedang melakukan auptosi terhadap jenazah korban.
Adapun identitas korban bernama Michael Frederick Pakpahan (25) seorang driver taksi online.
“Petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Frederick, ternyata korban dibunuh oleh penumpang,” ujar Bayu, Jumat (11/4/2025)
Diberikannya sebelumya Warga Dusun VIII Kelantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung goni ukuran 50 kg warna putih pada hari Rabu (9/4/2025). Lalu
Atas penemuan tersebut Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo, SH, MH kepada wartawan dan menjelaskan, pada hari Rabu (9/4/2025), personil Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Gebang terkait perkembangan kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban atas nama Michael Fedrick Pakpahan (25) meninggal dunia.
“Hasil koordinasi dengan jajaran Polrestabes Medan terkait adanya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kota Medan, pada Minggu (6/4/2025), mengakibatkan korban diketahui atas nama Michael Fedrick Pakpahan (25) seorang driver taksi online, ” ujar Abed Nebo.
Ditambahkan, Abed Nebo dari hasil interogasi kepada tersangka di Mapolrestabes Medan, bahwa korban dalam kondisi meninggal dunia dan mayat korban telah dimasukkan kedalam karung goni ukuran 50 kg warna putih dengan diberikan batu sebagai pemberat dan di buang ke Paluh yang berada di Dusun VIII Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.
“Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gebang beserta Kanit Intel dan Personil Polrestabes Medan bersama-sama menuju lokasi, ” ujar Abed Nebo.
Sesampainya dilokasi sambung, Abed Nebo, tim gabungan berkoordinasi dengan Kadus VIII Dusun Kelantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang dan melakukan pencarian di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul 18.30 Wib, Tim Gabungan melihat goni warna putih yang telah diikat berjarak sekitar 200 Meter dari lokasi titik pencarian. Setelah Tim mendekati goni tersebut, tercium aroma yang menyengat dan telah dikerubungi oleh lalat, ” imbuhnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wib, tim Inafis dari Polrestabes Medan beserta Tim Gabungan mengangkat goni tersebut dan setelah dibuka terdapat sesosok mayat yang diketahui dengan identitas sebagai korban diatas. (Roby Tar)













