MEDAN, Halosumut.com – Personil Tim Jatanras Polda Sumut memasang garis Polisi Line dilokasi perjudian yang terletak di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang Police Line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.
Setibanya dilokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun dibawa ke Markas Polda Sumut, pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya.
“Kini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.(Tim)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
