Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pengedar Sabu, 20 Paket Sabu Disita

306
×

Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pengedar Sabu, 20 Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Labuhanbatu
Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka MP alias Uli (34) beserta barang bukti 20 bungkus plastik klip diduga sabu yang disita dari sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Rantau Selatan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

LABUHANBATU, Halosumut.comPolres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Rabu (13/5/2026) dini hari. Sekira pukul 00.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah pondok di area perkebunan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Desa Tembung Gang Pisang

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E. Namun saat dilakukan penindakan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Tangkap 7 Pelaku Curanmor

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba secara menyeluruh,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Red)