LANGKAT, Halosumut.com – Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sabtu (13/9/2025) Sekira Pukul 01.00 Wib.
Adapun tiga orang pria tersebut yakni berinisial JU (25), DN (24) dan BS (20) di Jalan. Perniagaan lingkungan V, Kulurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Senin (15/09/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.
“Dari tangan Pelaku, petugas Berhasil menyita Barang Bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 2,02(dua koma nol dua) Gram, 2 (dua) ball plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah kotak rokok yang di lakhan warna hitam , 1 (satu) buah sekop sabu , 1 (satu) unit timbangan elektrik ,3 (tiga) unit HP merek vivo ,1 (satu) unit sepeda motor , Yamaha Nmax Ber nopol BK 58XX RBO , 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang.
Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
