Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Langkat Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

523
×

Polres Langkat Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Sebarkan artikel ini
Polres Langkat
Foto: Pelaku curas bersenjata api rakitan mendapat perawatan medis di rumah sakit usai diamankan petugas Sat Reskrim Polres Langkat karena sempat melakukan perlawanan saat penangkapan.

LANGKAT, Halosumut.com – Kesigapan jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat, Rabu (22/4/2026).

Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku curas bersenjata api rakitan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi sasaran pelaku saat berada di lokasi bersama rekannya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH, menjelaskan, pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam handphone.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus, Kapolrestabes Ultimatum Panglong dan Gudang Butut Penadah Sekaligus Barang Curian

Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga milik mereka.

“Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya,” ujar AKP Ghulam.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

Tidak sampai delapan jam sejak kejadian, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Baca Juga :  Putri Wartawan Dianiaya Dengan Kejam di Langkat
Polres Langkat
Foto: Senjata api rakitan yang digunakan pelaku

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut membantu pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Bupati Labusel Fery Simatupang Hadiri KHN Ke 61, Dorong Generasi Sehat Berkelanjutan 2025

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata, penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di ruang publik maupun lokasi yang sepi.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat. (Roby tar)