LABUHANBATU, Halosumut.com – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DD alias Tupon (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Pelaku diamankan saat berada di pinggir Sungai Bilah, Negeri Lama, tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 10,45 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, dompet kecil warna kuning emas, potongan tisu dibalut lakban, mancis, serta uang tunai sebesar Rp3.035.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Peran masyarakat sangat kami apresiasi dan kami harapkan terus berlanjut,” tegasnya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
