Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hilir Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba, Gerebek Sarang Sabu di Titi Panjang Hulu

398
×

Polsek Bilah Hilir Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba, Gerebek Sarang Sabu di Titi Panjang Hulu

Sebarkan artikel ini
IMG 20251229 WA0004

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin, 29 Desember 2025, di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Patroli yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menyasar sejumlah area bangunan serta perkampungan yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Kegiatan dilakukan secara terukur dengan menyusuri titik-titik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebagai bentuk sinergitas, kegiatan ini turut melibatkan beberapa personel, antara lain Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA J. Sidabutar dan AIPDA Suheri Agus Susilo, serta BRIGPOL Habib Kurniawan dari Unit Reskrim. Kepala lingkungan setempat, Bapak Saiful Dalimunthe, juga ikut mendampingi dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Polres Labusel Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Geng Motor

Polsek Bilah Hilir

Selama operasi berlangsung, petugas menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan terhadap area sekitar guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.

Meskipun tidak ditemukan narkotika jenis apa pun dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang indikatif berupa pipet bekas alat konsumsi sabu dan plastik klip bening bekas pakai. Temuan ini menunjukkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba sebelumnya di lokasi tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, dan kami siap melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Ringkus Pencuri Motor Trail di Desa Senah

Kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba tersebut selesai pada pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (M.Iqbal)