LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki dewasa beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah seorang warga berinisial ASL alias Pian (34), yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu, alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex berisi sabu siap pakai, serta beberapa perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan pelaku, turut diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam BM 9509 PC, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tanggap personel Polsek Bilah Hilir. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di daerah ini,” tegas Kapolres.
Sementara itu, pelaku ASL alias Pian telah mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Bilah Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi dan kebijakan Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa, demi menjaga generasi muda Labuhanbatu dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
