Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Curi Antena Parabola, ES Dibekuk Polsek Bilah Hulu

4247
×

Curi Antena Parabola, ES Dibekuk Polsek Bilah Hulu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241019 122647

LABUHANBATU, Halosumut.com – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian yang menghebohkan warga setempat. Kasus ini bermula pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 lalu, ketika EK, seorang pria berusia 31 tahun, melaporkan kehilangan antena parabola yang berada di belakang kantor miliknya di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu.

Korban menerima informasi mengenai hilangnya antena parabola tersebut sekitar pukul 05.00 WIB, yang ditaksir senilai Rp3.900.000. Melihat kondisi rumah yang kosong saat kejadian, Korban pun langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Bilah Hulu segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Melalui keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa seorang pria berinisal ES alias Lian alias Kijong terlihat membawa antena parabola tersebut dengan menggunakan goni plastik.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Aek Natas Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Tepatnya pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 pencarian tersebut berbuah manis, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu. Saat diinterogasi, Pelaku mengakui telah mencuri antena parabola tersebut dan menyimpan barang curian di rumahnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin memberikan apresiasi, “Kami mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Labuhanbatu. Kami menghimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian.” Ucap Kasi Humas

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Polres Labuhanbatu akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan, dengan penangkapan ini, masyarakat semakin waspada dan tidak segan-segan melaporkan segala tindakan kriminal yang merugikan.(Red)