Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Sabu di Kampung Sawah, Sita 2,10 Gram Barang Bukti

414
×

Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Sabu di Kampung Sawah, Sita 2,10 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
IMG 20260125 164308

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (24/01/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut berupa satu buah tas sandang warna hitam merek Quiksilver, satu plastik klip transparan ukuran sedang dan lima plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat total 2,10 gram, satu plastik klip ukuran besar dan satu ukuran sedang dalam keadaan kosong, satu kotak rokok merek Club X, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polsek NA IX-X Lakukan Penggerebekan di Perladangan Sawit

Polsek Bilah Hulu

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 23.10 WIB. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan oleh personel Polsek Bilah Hulu.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Redi Sinulingga.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, tim opsnal melakukan teknik undercover buy dan berhasil mengamankan tersangka MA. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tersangka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga :  Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi

AKP Redi Sinulingga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (M.Iqbal)