Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan di Tanjung Medan

567
×

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan di Tanjung Medan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260131 WA0021

LABUSEL, Halosumut.comPolsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) siang.

Penangkapan berlangsung di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah tersebut menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan diduga membawa narkoba.

Baca Juga :  Diskotek One King Golden Langkat Dirazia Tim Gabungan TNI-POLRI

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Ilham Lubis.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim Reskrim. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati dua pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah melintas menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.

Polsek Kampung Rakyat

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MH (39), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, berprofesi sebagai buruh, serta R (28), buruh tani, yang juga berasal dari desa yang sama.

Baca Juga :  Sepanjang Agustus - September 2025, 5 dari 21 Pelaku Maling Motor Tumbang Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru tanpa pelat nomor.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah awal yang kami lakukan yakni mengamankan tersangka dan barang bukti serta melaporkannya kepada pimpinan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyerahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” tambah Kapolsek.

Polsek Kampung Rakyat menegaskan akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat dan konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Red)