LABURA, Halosumut.com – Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial Madan ditangkap tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu setelah kedapatan membuang satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Persaudaraan, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Rabu malam (17/9/2025) pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,04 gram. “Tersangka yang berdomisili di Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Timur itu langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan saat berusaha membuang plastik klip berisi sabu ke tanah. Barang bukti berhasil ditemukan sekitar satu meter dari posisinya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, awalnya tim opsnal menerima laporan dari warga mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian. Atas perintah Kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi tersebut polisi kemudian memantau seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Benar saja, ketika didekati, pelaku mencoba membuang paket sabu, namun aksinya cepat terendus petugas.
Dalam interogasi awal, Madan mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria tak dikenal di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan. Polisi sudah berusaha mengejar pemberi sabu tersebut, namun hingga kini belum berhasil diamankan.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti sabu seberat 2,04 gram sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
