LABUHANBATU, Halosumut.com – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan penindakan ini dilaksanakan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal, S.E., S.H. yang bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HK (28), yang diketahui berada di dalam sebuah rumah saat sedang menimbang narkotika jenis sabu. Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas
.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 16,71 gram dan dua belas plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,52 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik warna silver, dua buah gunting, tiga buah mancis, satu set alat hisap (bong) dari botol plastik, sekop dari pipet plastik dan kaca, serta satu pipet plastik.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di wilayah Aek Kanopan dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Petugas langsung melakukan pengamanan, penyitaan barang bukti, serta melaporkan hasil penangkapan kepada pimpinan.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman terhadap terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Langkah lanjutan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus ini.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red)













