LABURA, Halosumut.com – Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HS (31) berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Marbau yang di pimpin IPDA Rico Marthin Sihombing, SH., langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat berada di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi warna merah yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Marbau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara berikutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, SH.MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH,. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Marbau.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini tersangka telah diamankan dan kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok narkotika di atasnya,” ujar IPDA Rico
Polsek Marbau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
