Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Medan Area Tembak 3 dari 6 Pelaku Pembongkaran Sekolah An-Nizam

393
×

Polsek Medan Area Tembak 3 dari 6 Pelaku Pembongkaran Sekolah An-Nizam

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Area

MEDAN, Halosumut.com – Sebanyak enam pelaku pembongkaran sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan, Medan Denai, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area. Tiga di antaranya ditembak karena melawan saat dibawa pengembangan kasus.

Ketiganya berinisial FR, RP, dan IH, warga Kecamatan Medan Denai.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Tembakan peringatan sudah dikeluarkan, tapi tidak diindahkan,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian P. Simanungsong, Selasa, (2/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Robin Ginting mewakili pihak Yayasan An-Nizam. Sekolah itu diketahui dibobol pada Minggu, 31 Agustus, sekitar pukul 13.30.

Baca Juga :  Polsek Aek Natas Berhasil Bekuk Pengedar Sabu, 13 Paket Sabu Diamankan

Sejumlah barang hilang di antaranya satu laptop Asus, kamera digital, kompresor pendingin udara, dan empat unit proyektor.

Polsek Medan Area

Dijelaskan Kapolsek, dari rekaman CCTV sekolah dan rumah warga, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tersangka pertama, JA, diringkus di kawasan Tanah Garapan, Jalan Jermal 15. Dari pengakuannya, kompresor hasil curian dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS. Ketiganya mendapat bagian Rp150 ribu,” jelas Kompol Dwi.

Menurut Kompol Dwi, pengembangan kasus menuntun polisi pada tiga tersangka lain. Namun ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan.

“Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” tegas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, para pelaku yang sebagian residivis itu mengaku uang hasil curian dipakai membeli sabu dan berjudi online. Setelah mendapat perawatan medis akibat luka tembak, keenamnya dibawa ke Mapolsek Medan Area beserta barang bukti.

Baca Juga :  Sempat Lakukan Perlawanan, Pengedar Narkoba di Desa Asam Jawa Dibekuk Polisi

“Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian,” pungkas Dwi Himawan. (Zak)