Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria di Tanjung Pura, Satu Gram Lebih Sabu Disita

446
×

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria di Tanjung Pura, Satu Gram Lebih Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20250428 221303

LANGKAT, Halosumut.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat terus menunjukkan hasil. Pada Senin malam, 22 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Pelaku berinisial DGP, 23 tahun, warga setempat, ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip bening kosong dan satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam.

Baca Juga :  Polda Sumatera Utara Raih Penghargaan Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar mereka.

“Setelah kita amankan, terhadap tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” Senin (28/4/25)ujar Kasat Narkoba Saat dikofirmasi

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba. (Roby tar)