Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Warga Namotongan Kutambaru Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

686
×

Warga Namotongan Kutambaru Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20250507 210242

LANGKAT, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Salapian, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Salapian Iptu M. K. Bima Prakasa, S. Trk, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (7/5/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka atas nama Yustra alias Yus (29) warga Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, pada hari Selasa (6/5/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lorong 0, Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, di sebuah gubuk yang terletak di kawasan kebun sawit, sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ujar Iptu Bima Prakasa.

Baca Juga :  Di Wilayah Sekitar PT.ASA Diduga Adanya Penimbunan BBM Jenis Solar Secara Besar-Besaran

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku yang menerangkan, barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Wak De yang beralamat di Sogong, Desa Kutagajah, Kecamatan Kutambaru.

“Pelaku beserta barang bukti dengan berat bruto,0,68 gram, berupa tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi sabu. Satu buah plastik bening ukuran kecil kosong, satu buah bong, dua buah mancis warna kuning dan satu buah kaca pirex, di bawa ke Polsek Salapian guna diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, “Ujarnya (Roby Tar)