LABUHANBATU, Halosumut.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan menyangkal informasi yang beredar di Media sosial, Tiktok, Facebook dan lain lain mengenai adanya pengulangan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu di 50 TPS.
Dimana ditemukan beredar Informasi disalah satu akun Tiktok bernama Yansatrianst83, bertuliskan KPU Labuhanbatu resmi mengumumkan Pilkada Labuhanbatu akan diulang kembali di 50 TPS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
“Informasi tersebut tidak benar,”kata Zafar saat ditanya wartawan.
Sebab, kata Zafar saat ini pihaknya KPU Kabupaten Labuhanbatu masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan tentang Pilkada Tahun 2024 di Labuhanbatu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Labuhanbatu, agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar, dan berharap kepada pengguna media sosial agar tidak memberikan informasi hoaks,”ucapnya.
Diketahui Postingan tersebut diunggah pada Senin 16 Desember 2024 pukul 12.00 Wib, diakun tiktok dan sudah ditonton kurang lebih 43,5rb penonton.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
