Close Menu
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis
  • Kriminal
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Seputar Sumut
  • Teknologi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
  • Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah
  • Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige
  • Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM
  • Nenek 69 Tahun di Sergai Dibacok, Polsek Sei Rampah Tangkap Terduga Pelaku
  • Kasus Penghalangan Jurnalis Belum Selesai, Syahrial: Jangan Jadikan Foto Salaman sebagai Bukti Perdamaian
  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Dusun Sidodadi A Pangkatan
  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Transaksi dan Konsumsi Sabu
Facebook X (Twitter) Instagram
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis

    BetMGM Luncurkan Kode Bonus Strategis untuk Pertandingan Magic-Hornets serta Laga MLB dan NHL

    17 April 2026

    Grand Opening Rumah Makan Kambing Muda Hj. Suwarni: Hadirkan Cita Rasa Khas Solo di Kota Medan

    14 Agustus 2025
  • Kriminal
  • News

    Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

    10 Agustus 2026

    Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

    10 Agustus 2026

    Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

    10 Agustus 2026

    Kasus Penghalangan Jurnalis Belum Selesai, Syahrial: Jangan Jadikan Foto Salaman sebagai Bukti Perdamaian

    9 Agustus 2026

    Cegah Kecelakaan, PT KAI Tutup Permanen Perlintasan Sebidang di Pasiran Perbaungan

    8 Agustus 2026
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

    Perkuat Wawasan Kebangsaan Juru Dakwah, Anggota MPR RI KH Muhammad Nuh Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Deli Serdang

    23 Juni 2026

    Fraksi Kebangkitan Sejahtera Desak Efisiensi Anggaran dan Perampingan OPD di APBD Labuhanbatu 2026

    18 November 2025

    DPC Syarikat Islam Kota Medan Gelar Jumat Berkah: Berbagi Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Warga Sekitar

    14 November 2025

    Penry Nababan Gelar Sekolah Kader Perubahan untuk Cetak Generasi Politik Muda di Labuhanbatu

    6 November 2025

    Seruan Kemanusiaan dari Medan : DPC Syarikat Islam di Bawah Pimpinan Adep Prabudi Desak Penghentian Genosida Rakyat Palestina Tanpa Syarat

    13 Oktober 2025
  • Seputar Sumut

    Ribuan Korban Banjir Langkat 2025 Kembali Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan Bantuan

    27 Juli 2026

    BKO PT Lonsum Rampah Estate Diduga Terlibat Penganiayaan Abdul Rasid, Korban Mengaku Kenali Salah Satu Pelaku

    27 Juli 2026

    Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan

    1 Juli 2026

    Kantor Desa S.2 Aek Nabara Disorot: Gedung Berdebu, Aparatur Terbatas, Sekdes Disebut Punya Pekerjaan Ganda

    1 Juli 2026

    Hibah Rp25 M Heboh, Ratusan Mahasiswa Labusel “Geruduk” Kantor Gubernur Sumut: Anggaran Cemana Ini?

    29 Juni 2026
  • Teknologi
Halo SumutHalo Sumut
Halo Sumut - News - Diduga Halangi Tugas Pers, Sejumlah Jurnalis Sergai Berencana Laporkan Oknum Kadus ke Aparat Penegak Hukum
News

Diduga Halangi Tugas Pers, Sejumlah Jurnalis Sergai Berencana Laporkan Oknum Kadus ke Aparat Penegak Hukum

RedaksiBy RedaksiTidak ada komentar7 Agustus 202632
WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
Oknum
Foto: Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SERGANG BEDAGAI, Halosumut.com – Sebagian awak media di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berencana melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, karena dinilai menghalangi tugas jurnalistik.

Rencana pelaporan tersebut mencuat setelah beberapa jurnalis melakukan konfirmasi kepada Camat Teluk Mengkudu, Wein Afandy, pada Kamis (6/8/2026). Melalui pesan WhatsApp, camat menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada oknum kepala dusun yang bersangkutan terkait insiden tersebut.

Insiden itu terjadi saat berlangsungnya rapat mediasi antara warga Desa Bogak Besar dengan pengusaha peternakan ayam di Aula Kantor Desa Bogak Besar. Dalam kegiatan tersebut, oknum kepala dusun diduga melarang sejumlah jurnalis mengambil foto maupun video sebagai dokumentasi peliputan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Labuhanbatu Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Sejumlah wartawan menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam memperoleh informasi dan melakukan dokumentasi terhadap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mereka khawatir tindakan serupa dapat kembali terjadi terhadap jurnalis lain yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Kami berharap aparatur pemerintahan, khususnya Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, Misno, dapat bersikap lebih kooperatif terhadap jurnalis yang menjalankan tugas sesuai profesinya,” ujar salah seorang awak media.

Sementara itu, Syarial, salah seorang jurnalis yang mengikuti jalannya mediasi, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, larangan itu baru terjadi pada mediasi kedua yang digelar Rabu (29/7/2026), sedangkan pada mediasi pertama yang berlangsung Kamis (16/7/2026) tidak ada hambatan bagi wartawan dalam melakukan peliputan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Blokir Jalan Umum Binjai-Bukit Lawang Kecewa Jalan Berlubang

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa pada mediasi pertama tidak ada larangan, tetapi pada mediasi kedua justru ada oknum yang melarang jurnalis mengambil foto dan video,” kata Syarial.

Ia juga menegaskan, apabila rekan-rekan jurnalis sepakat menempuh jalur hukum, dirinya siap memberikan dukungan. Menurutnya, tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat bertentangan dengan semangat kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, Misno, terkait dugaan tindakan tersebut. Awak media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan. (Putra NS)

Dukung Jurnalisme HALOSUMUT

Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Berita Jurnalistik Kepala Dusun News Oknum Kadus Penghalangan Tugas Jurnalis Sergai
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Previous ArticleSukses Lantik 39 Pejabat, Berikut 11 Arahan Bupati Toba Effendi Napitupulu
Next Article Ketua FKI-1 Sergai M Nur Bawean Soroti Dugaan Penghalangan Tugas Pers
Redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Media Halosumut.com “Berita Lintas Sumut“

Related Posts

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

10 Agustus 2026
Leave A Reply

Top Posts

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026619

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025164

Polsek Bilah Hulu Tangkap Penjual Sabu di Mualmas, Seorang Pria Diamankan Dengan BB 10,57 Gram

5 Juli 2026154

Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Dusun Sidodadi A Pangkatan

8 Agustus 2026144
Don't Miss
News

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

By Redaksi

JAKARTA, Halosumut.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions…

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026

Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

10 Agustus 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

HaloSumut.com adalah media online yang menghadirkan berita terbaru seputar Sumatera Utara. Kami berkomitmen menyajikan informasi lokal yang relevan bagi masyarakat Sumut serta pembaca yang memiliki perhatian terhadap perkembangan daerah ini.

We're accepting new partnerships right now. Hubungi :

Email Us: redaksi@halosumut.com
Contact: 08126423238

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026
Most Popular

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026619

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025164

Polsek Bilah Hulu Tangkap Penjual Sabu di Mualmas, Seorang Pria Diamankan Dengan BB 10,57 Gram

5 Juli 2026154
© 2026 HALOSUMUT.COM by PT. Meditama Halo Digital.
  • Homepage
  • About
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Term Of Service
  • Privacy Policy

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.