Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Dengan Barang Bukti 34 Paket Sabu

688
×

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Dengan Barang Bukti 34 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250515 WA0019

LANGKAT, Halosumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Rabu,l (14/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Pada operasi pengerebekan dua pria berhasil diamankan berinisial AM (33) dan ZKA (40) bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan secara licik di selokan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Adapun kronologis penangkapan bermula Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.

Baca Juga :  Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong di Stabat

Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.

Baca Juga :  Pemilik 20 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polres Binjai

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar. (Roby tar)