LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di areal PT Indo Sepadan Jaya, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang diketahui D (27), seorang pria warga Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan, ditangkap setelah melakukan perlawanan dengan menggunakan parang saat aksinya tertangkap basah.
Kejadian bermula pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial HPS (42), yang merupakan seorang Danton Security di PT Indo Sepadan Jaya, bersama tiga rekan lainnya diarea kebun tersebut. Mereka mendapati pelaku sedang mencuri tiga janjang buah kelapa sawit seberat 50 kilogram. Saat hendak ditangkap, pelaku mengayunkan parang ke arah leher Suyono, salah satu rekan pelapor, namun berhasil dihindari. Merasa terpojok, Pelaku kemudian melarikan diri, sementara Pelapor dan rekan-rekannya mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit yang telah dicuri.
Atas kejadian tersebut, Pelapor dan rekan-rekannya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap Pelaku di Desa Kampung Padang.
Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawa pelaku ke rumahnya, di mana ditemukan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 40 cm yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara tegas guna mewujudkan Sumut bersih dari Curat dan Curas,” ungkapnya.(Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
