Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF

439
×

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 144627

LANGKAT, Halosumut.com – Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SF (53) warga Jalan Sei Bilah Linkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat. membawa empat paket narkotika jenis sabu di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah, kecamatan Sei lepan, kabupaten Langkat, pada hari Rabu 04 Desember 2024 Pagi pukul 03.00 Wib.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma pada hari Kamis 05 Desember 2024 menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat ada peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Diantaranya Seorang Wanita Cantik
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pengedar tersebut berinisial SF. Selanjutnya pada hari Rabu 04 Desember 2024 pagi sekira pukul 03.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap SF di Jalan Sei Bilah Linkungan III.

Kemudian dari SF Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari Tersangka pada saat di amankan
Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut milik nya
1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam merah dan 2 (dua) buah sekop sabu.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian Terbesar di Belawan, Puluhan Mesin Judi Turut Disita

SF beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Dari tersangka SF ditemukan barang bukti empat paket sabu dengan total berat bruto 2,58 gram. Hingga saat ini tersangka SF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP AKP Rajendra. (Roby tar)