LABUHANBATU, Halosumut.com – Seorang pria berinisial ASM alias Andi (42) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. “Diringkus personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir usai melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, tersangka berhasil menggasak 1 unit sepeda motor honda supra-x 125 warna hitam lis silver milik Indra Wikana, warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rico M. Sihombing, SH, mengatakan, tersangka diamankan saat sedang berada dirumahnya.
Ipda Rico M. Sihombing, SH, menjelaskan, mulanya korban dibangunkan oleh orang tuanya yang tidur di kios depan rumah untuk memberitahukan bahwa ibu korban kehilangan uang. Mendengar hal itu korban pun bangun dan masuk kedalam rumah untuk mengecek keadaan rumah, sesampainya korban didalam rumah, korban melihat bahwa tas yang berisikan jam tangan dan kaus kaki yang sebelumnya disimpan didalam lemari yang ada dikamar ibu korban sudah berserakan dibalik pintu depan,“ ungkapnya.
Melihat hal itu, korban langsung mengecek keadaan ruang dapur, korban melihat jendela dapur sudah terbuka, dan saat pukul 09.00 Wib, sewaktu korban hendak menggunakan sepeda motor yang diparkirkan diruang tamu, korban melihat sepeda motor tersebut juga tidak ada,“ imbuh Ipda Rico M. Sihombing, melalui whatsapApp, Senin (14/4/2025).
Usai kejadian, korbanpun langsung membuat laporan ke Polsek Bilah Hilir. Mendapatkan informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan cek TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari bukti-bukti hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor korban masih satu sekampung.
“Setelah kita mengetahui identitas pelaku, kami langsung menuju ke rumah pelaku di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang dan berhasil mengamankan pelaku dari dalam rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit sepeda motor merk honda supra X 125 warna hitam les silver milik korban atas nama Indra Wikana,“ jelas Kanit Reskrim.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,“ pungkas Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico M. Sihombing, SH.(Red)













