Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Gagalkan 20 kg Sabu, Danintel Kodam 1/BB  Amankan Kurir Bersama Istri Dan Anak

594
×

Gagalkan 20 kg Sabu, Danintel Kodam 1/BB  Amankan Kurir Bersama Istri Dan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 150000

MEDAN, Halosumut.com – Sebagai bukti nyata memberantas peredaran narkoba, Tim gabungan Danintel Kodam 1/BB berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang kurir bersama dengan istri beserta anaknya.

Penangkapan tersebut disampaikan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, melalui konferensi Pers bersama para wartawan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pemaparannya Refrizal menerangkan Pelaku atas nama Zulham (51) bersama dengan istri dan anaknya mengantar narkoba jenis sabu sabu yang diangkut menggunakan 1 unit mobil jenis Toyota Avanza  warna hitam plat BK 1226 AEY.

Dimana Kronologi penangkapan kasus bermula pada tanggal 19 Desember 2024 pukul pukul 13.00 tim dan inteldam 1/BB memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dan warga sipil dari Kota Tanjung Balai menuju kota Medan.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Langkat Bongkar dan Tindak Pelaku Kejahatan Narkoba

Bermodalkan informasi tersebut Pukul 14.00 tim dan Inteldam 1/BB berkoordinasi dengan pihak Narkoba Polda Sumut guna bekerjasama dalam pengungkapan kasus dan Peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya Pukul 16.00 tim gabungan melakukan pendalaman terkait informasi adanya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan bergerak dari Kota Tanjung Balai menuju kota Medan.

Setelah itu, Pukul 17.30 tim gabungan memperoleh informasi bahwa pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sudah bergerak menuju kota Medan mengendarai kendaraan jenis mobil Toyota Avanza warna hitam Noval BK 1226 AEY.

Akhirnya Pukul 19.40 tim gabungan melakukan tindakan pengamanan terhadap satu unit mobil jenis Toyota Avanza nopol BK 1226 AEY, lalu memeriksa mobil tersebut sehingga ditemukan adanya 20 bungkus plastik warna hitam berisi narkoba jenis sabu-sabu

Baca Juga :  Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Gunung Salamat, Dua Gubuk Dihancurkan

Pukul 21.00 tim gabungan mengamankan saudara Zulham kurir pengantar saudari Nurjani istri saudara Muhammad Nur Ali Rahman anak dan saudari rezka adrianti Jupri anak selanjutnya Kembali menuju Mako Daninteldam 1/BB untuk dilakukan proses pengambilan keterangan.

Dari hasil pengambilan keterangan diperoleh fakta bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini sehingga dilimpahkan Penanganannya ke pihak Polda Sumut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :

1. Milik saudara Zulham

20 paket bungkus sabu-sabu seberat 20 kg, Mobil Avanza hitam BK 1226 AEY, kunci Mobil 1 buah, STNK Mobil Avanza 1 buah, STNK Honda Vario 1 buah, SIM A 2 buah, SIM C 2 buah, BPJS 1 buah, uang tunai sebesar Rp.1.850.000, Dompet 1 buah, HP Android Merk Oppo 1 buah, jam tangan 1 buah.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

2. Milik istri pertama BPJS atas nama Fitri Yanti

3. Milik istri kedua KTP atas nama Nurjani, satu buah STNK Honda PCX, HP Android Vivo 1 buah

4. Milik anak laki-laki kartu anggota komcad, HP Android merk Samsung,

5. Milik anak perempuan BPJS atas nama Riska 1 buah.