Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Kodim 0209/Labuhanbatu Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

1037
×

Kodim 0209/Labuhanbatu Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 WA0015

MEDAN, Halosumut.com – Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap salah satu pengedar jaringan internasional berinisial H.E.F alias A (37), pelaku yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba Malaysia ini ditangkap pada, Selasa (18/3/2025).

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa narkotika yang dikemas dalam bungkus teh merek “Guang Yin Wang”, yang diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, seorang anak buah kapal. Selain narkotika, turut disita barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass, paper bag warna oranye, serta telepon genggam merek Itel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, yang didampingi oleh Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan pada Rabu (19/3/2025), menegaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hulu Gelar Tadarusan dan Pengamanan Sholat Tarawih

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kodam I/Bukit Barisan khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Kami akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar Pati Bintang Dua Abituren Akmil 1993.

Senada dengan Pangdam I/Bukit Barisan Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP. Dandim 0209/Labuhanbatu menegaskan “Kami akan selalu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, jajaran Kodam I/Bukit Barisan, termasuk Kodim 0209/Labuhanbatu, telah mengamankan 267 tersangka dengan barang bukti berupa 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja, serta sejumlah senjata api, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk softgun laras panjang, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senapan angin taktis kaliber 4.5 mm.

Baca Juga :  Gara Gara Sabu, Seorang Wanita Warga Labuhanbatu Diciduk Polisi

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan aman, serta dihadiri oleh Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Dirnarkoba Polda Sumut, Kapendam I/BB, Dandim 0209/Labuhanbatu, serta Perwira Staf Intel dari Deninteldam I/BB dan jajaran. (Red)