Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

82
×

Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan

MEDAN, Halosumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Seser, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku yang ditangkap berinisial Kevin Bearo (21), warga Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,48 gram, 1 buah sendok sekop plastik, serta 1 bungkus plastik klip kosong.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Aksi Nekat Sopir Truk Tabrak Polisi di Aek Kanopan, Ternyata Bawa Ganja 1,4 Kg

Kronologis Penangkapan, Berdasarkan laporan dari informan tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Seser, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi pelaku di depan sebuah warung. Saat pelaku hendak menyerahkan sabu yang digenggam tangan kanannya, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan akan dijual kembali. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut.

Modus Operandi Pelaku berperan sebagai perantara jual beli sabu di kawasan Jalan Seser, Medan Tembung.

Baca Juga :  Kapolres Labusel Gelar Jumat Curhat Bahas Pencurian TBS Dan Narkoba di Kampung Rakyat

“Dengan pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 148 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Thommy Aruan. (Zak)