Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Gedung SD 6 Perbaungan

339
×

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Gedung SD 6 Perbaungan

Sebarkan artikel ini
Polsek Bilah Hulu
Foto: Tersangka Diduga Pengedar Sabu

LABUHANBATU, Halosumut.com – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS alias Puput (32) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 6, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu sabu di lokasi tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, SH., membenarkan atas penangkapan tersebut. Kepada wartawan, Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di area sekolah.

Baca Juga :  Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Ringkus 1 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gebang

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Redi. Kamis (16/4/2026).

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting kemudian melakukan pengintaian dan mendapati tiga pria mencurigakan di dalam salah satu ruangan sekolah.

Saat penggerebekan dilakukan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri. Pelaku yang ditangkap diketahui merupakan seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Perbaungan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, serta sejumlah uang tunai. Berdasarkan hasil interogasi awal, IS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Aniaya Warga Tanpa Sebab, Warga Sukamulia Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bilah Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menegaskan jika phaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Arwin.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. (Red)