Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Na IX-X Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

367
×

Polsek Na IX-X Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polsek Na IX-X
Foto: Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Yang Berhasil Diringkus Polsek Na IX-X

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. sekitar pukul 11.30 WIB petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perladangan milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M alias Ginot (39), warga Dusun V Grojokan, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat hisap sederhana, mancis, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Zero Narkoba, Lapas Kota Pinang Tegakkan Disiplin Lewat Tes Urine secara mendadak
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, kamis (16/4/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama tim untuk melakukan penyelidikan” ujar arwin.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ucap Kasi Humas.

Baca Juga :  Diduga Mengaku Petugas Peternakan Lakukan Malpraktik Membahayakan Ternak Warga

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Red)