Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Marbau Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

119
×

Polsek Marbau Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Marbau
Foto: Tersangka AB alias ZIMAN (46) diamankan personel Polsek Marbau usai ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/6/2026). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram serta sembilan plastik klip kosong. Saat ini tersangka telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

LABURA, Halosumut.comPolsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AB alias ZIMAN (46) berhasil diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Belungkut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Aek Nabara, 2 Ons Sabu Turut Diamankan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang sedang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang yang diduga terlibat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Selain itu, turut diamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Polsek Marbau
Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Marbau sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Dumas, 2 Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan di atasnya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPDA Rico

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan pemasok narkotika. Polsek Marbau mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (Red)