LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (35) ditangkap karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (26/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang disebut kerap menjual ganja kepada warga sekitar. Informasi tersebut ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah dipastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. langsung melakukan penindakan. Sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan H (insial pelaku) saat berada di dalam rumahnya dan tengah menunggu pembeli. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket daun ganja siap edar.

Dari lokasi, polisi menyita 207 bungkus kertas kecil dan 30 bungkus kertas besar berisi ganja, satu plastik besar berisi ganja dengan total berat bruto 1.238 gram, timbangan digital, gunting, paper rokok, ponsel, plastik kemasan serta uang tunai Rp 259.000 yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Pelaku mengakui barang haram ini didapat dari seseorang bernama Ilyas yang berdomisili di Medan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

IPDA Rico juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Bilah Hilir berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bilah Hilir dan perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
