Close Menu
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis
  • Kriminal
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Seputar Sumut
  • Teknologi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
  • Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah
  • Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige
  • Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM
  • Nenek 69 Tahun di Sergai Dibacok, Polsek Sei Rampah Tangkap Terduga Pelaku
  • Kasus Penghalangan Jurnalis Belum Selesai, Syahrial: Jangan Jadikan Foto Salaman sebagai Bukti Perdamaian
  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Dusun Sidodadi A Pangkatan
  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Transaksi dan Konsumsi Sabu
Facebook X (Twitter) Instagram
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis

    BetMGM Luncurkan Kode Bonus Strategis untuk Pertandingan Magic-Hornets serta Laga MLB dan NHL

    17 April 2026

    Grand Opening Rumah Makan Kambing Muda Hj. Suwarni: Hadirkan Cita Rasa Khas Solo di Kota Medan

    14 Agustus 2025
  • Kriminal
  • News

    Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

    10 Agustus 2026

    Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

    10 Agustus 2026

    Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

    10 Agustus 2026

    Kasus Penghalangan Jurnalis Belum Selesai, Syahrial: Jangan Jadikan Foto Salaman sebagai Bukti Perdamaian

    9 Agustus 2026

    Cegah Kecelakaan, PT KAI Tutup Permanen Perlintasan Sebidang di Pasiran Perbaungan

    8 Agustus 2026
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

    Perkuat Wawasan Kebangsaan Juru Dakwah, Anggota MPR RI KH Muhammad Nuh Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Deli Serdang

    23 Juni 2026

    Fraksi Kebangkitan Sejahtera Desak Efisiensi Anggaran dan Perampingan OPD di APBD Labuhanbatu 2026

    18 November 2025

    DPC Syarikat Islam Kota Medan Gelar Jumat Berkah: Berbagi Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Warga Sekitar

    14 November 2025

    Penry Nababan Gelar Sekolah Kader Perubahan untuk Cetak Generasi Politik Muda di Labuhanbatu

    6 November 2025

    Seruan Kemanusiaan dari Medan : DPC Syarikat Islam di Bawah Pimpinan Adep Prabudi Desak Penghentian Genosida Rakyat Palestina Tanpa Syarat

    13 Oktober 2025
  • Seputar Sumut

    Ribuan Korban Banjir Langkat 2025 Kembali Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan Bantuan

    27 Juli 2026

    BKO PT Lonsum Rampah Estate Diduga Terlibat Penganiayaan Abdul Rasid, Korban Mengaku Kenali Salah Satu Pelaku

    27 Juli 2026

    Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan

    1 Juli 2026

    Kantor Desa S.2 Aek Nabara Disorot: Gedung Berdebu, Aparatur Terbatas, Sekdes Disebut Punya Pekerjaan Ganda

    1 Juli 2026

    Hibah Rp25 M Heboh, Ratusan Mahasiswa Labusel “Geruduk” Kantor Gubernur Sumut: Anggaran Cemana Ini?

    29 Juni 2026
  • Teknologi
Halo SumutHalo Sumut
Halo Sumut - News - Ketua FKI-1 Sergai M Nur Bawean Soroti Dugaan Penghalangan Tugas Pers
News

Ketua FKI-1 Sergai M Nur Bawean Soroti Dugaan Penghalangan Tugas Pers

RedaksiBy RedaksiTidak ada komentar7 Agustus 202616
WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
Sergai
Foto: Ketua FKI-1 Kabupaten Sergai M. Nur Bawean.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan larangan terhadap wartawan mengambil foto dan video saat mediasi antara warga dengan pengusaha ternak ayam di Desa Bogak Besar, oknum Kepala Dusun (Kadus) I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanya merupakan kesalahpahaman.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), oknum Kadus tersebut memberikan jawaban singkat.”Hanya kesalahpahaman saja to, Bang,” tulisnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum meredakan perhatian sejumlah jurnalis di Kabupaten Serdang Bedagai. Sejumlah insan pers menilai tindakan yang diduga melarang pengambilan foto dan video saat peliputan berpotensi menghambat tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Labuhanbatu Bahas Hasil Penelitian Lapang untuk Penyelesaian Permasalahan Tanah

Menanggapi hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai, M.Nur Bawean di Dampingi Sekretaris Aziz Tanjung menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, M. Nur Bawean mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dugaan tindakan oknum Kadus yang dinilai terkesan menghalangi tugas pokok jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.”Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan kita menilai oknum Kadus terkesan menghalang- halangi tugas pokok jurnalis sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan klarifikasi dari oknum Kadus baru disampaikan setelah pemberitaan dan video terkait peristiwa tersebut ramai beredar di media sosial.

Baca Juga :  Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Tidak ada Aktivitas Sabung Ayam di Lingga Tiga Sigambal

“Kalau memang itu hanya kesalahpahaman antara Kadus dan wartawan yang sedang bertugas, mengapa harus menunggu sampai berita dan video beredar di media sosial hingga menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat maupun kalangan jurnalis? Seharusnya Kadus bisa lebih cepat mengambil sikap dan memberikan penjelasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, M. Nur Bawean menegaskan bahwa para Wartawan yang Merasakan dirugikan Oleh Oknum Kadus tersebut, Agar dengan Segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia,Ormas Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI-1) siap memberikan dukungan.

“Jika rekan-rekan media membuat laporan kepada pihak penegak hukum, kami tetap mendukung dan meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Forum Wartawan Bersatu Labusel Surati Polres Labuhanbatu Selatan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Bogak Besar maupun aparat terkait mengenai tindak lanjut atas dugaan peristiwa tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian kalangan insan pers di Kabupaten Serdang Bedagai. (Putra NS)

Dukung Jurnalisme HALOSUMUT

Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Desa Bogak Besar dugaan penghalangan pers FKI-1 Kadus Bogak Besar Kebebasan Pers Ketua FKI-1 Sergai M Nur Bawean Mediasi Warga Serdang Bedagai Sergai Teluk Mengkudu tugas jurnalistik Undang-Undang Pers UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Wartawan
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Previous ArticleDiduga Halangi Tugas Pers, Sejumlah Jurnalis Sergai Berencana Laporkan Oknum Kadus ke Aparat Penegak Hukum
Next Article Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Media Halosumut.com “Berita Lintas Sumut“

Related Posts

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

10 Agustus 2026
Leave A Reply

Top Posts

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026619

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025164

Polsek Bilah Hulu Tangkap Penjual Sabu di Mualmas, Seorang Pria Diamankan Dengan BB 10,57 Gram

5 Juli 2026154

Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Dusun Sidodadi A Pangkatan

8 Agustus 2026143
Don't Miss
News

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

By Redaksi

JAKARTA, Halosumut.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions…

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026

Raisya Hanum Adzkia Rambe Tampil Memukau, Sabet Medali di Aek Nabara Run Kategori 5 KM

10 Agustus 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

HaloSumut.com adalah media online yang menghadirkan berita terbaru seputar Sumatera Utara. Kami berkomitmen menyajikan informasi lokal yang relevan bagi masyarakat Sumut serta pembaca yang memiliki perhatian terhadap perkembangan daerah ini.

We're accepting new partnerships right now. Hubungi :

Email Us: redaksi@halosumut.com
Contact: 08126423238

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

10 Agustus 2026

Dari Antre Panjang Jadi Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Makin Mudah

10 Agustus 2026

Kembali Tertangkap, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Sita 1,28 Gram Sabu dari Residivis Balige

10 Agustus 2026
Most Popular

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026619

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025164

Polsek Bilah Hulu Tangkap Penjual Sabu di Mualmas, Seorang Pria Diamankan Dengan BB 10,57 Gram

5 Juli 2026154
© 2026 HALOSUMUT.COM by PT. Meditama Halo Digital.
  • Homepage
  • About
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Term Of Service
  • Privacy Policy

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.