LANGKAT, Halosumut.com – Hingga hari ini permasalahan SMAN 1 Sei Binjai terus menjadi pembahasan Publik di Kabupeten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dari mulai dugaan pungutan SPP bertopengkan komite walau ada dana BOS dari pemerintah hingga Mencuat Intimidasi siswa/i agar segera melunasi tunggakan SPP agar bisa mengikuti ujian sekolah.
Akibat masalah tersebut membuat resah para orang tua/ wali murid karena sumbangan ada unsur pemaksaan dan Intimidasi kepada siswa hingga sampai dan mengeluh kepada wartawan untuk di tindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait.
Bahkan Kepala Sekolah saat di konfirmasi terkait kutipan SPP sebesar Rp.75.000 setiap bulan untuk siswa pada pemberitaan sebelumnya mengatakan jika sesuai kesepakatan komite ” rapat komite adalah hasil keputusan rapat dengan orang tua. Bukan pihak sekolah yang menentukan”. Katanya
Padahal sesuai peraturan perundang-undangan melarang Komite Sekolah memungut biaya atau sumbangan yang bersifat wajib dari peserta didik atau orang tua/walinya, seperti yang ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf b.
Pengumpulan dana harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak mengikat. Jika pungutan bersifat wajib, mengikat, dengan jumlah dan jangka waktu yang ditentukan, maka termasuk pungutan liar (pungli) dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara tegas menyatakan bahwa Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.
Pasal 10 Permendikbud No. 75 Tahun 2016 menjelaskan bahwa Komite Sekolah hanya boleh menggalang sumbangan sukarela atau menerima bantuan pihak ketiga yang sah.
Sedangkan terbaru, adanya kabar dari pihak sekolah melakukan intimidasi kepada siswa/i segera melunasi SPP agar bisa mengikuti ujian yang tentunya kembali menjadi pembahasan orang tua wali murid di kecamatan Sei Bingai karena ada unsur pemaksaan dan ancaman terpaksa melunasi SPP untuk bulan juli, Agustus dan September 2025.

Padahal Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menghambat siswa untuk ujian dengan alasan SPP yang belum dibayar, karena pendidikan bukanlah ajang bisnis.
Saat wartawan melakukan konfirmasinya kepala sekolah Juliana melalui pesan WhatsApp nomor mengatakan ” Tolong siapkan waktu Kam, untuk hadir ke Sekolah. Terimakasih”. Ujarnya singkat (22/9/2025)
Namun saat wartawan kesekolah SMAN 1 Sei Bingai untuk melakukan konfirmasi di arahkan agar jumpa dengan wakil kepala sekolah yang menjelaskan jika kepala sekolah tidak berada di tempat dan nantinya akan menyampaikan kepada kepala sekolah atas kehadiran dan tujuan konfirmasi. Selasa (23/9/2025)
Tanggapan dari kepala sekolah tidak berhasil di peroleh namun dihalaman sekolah terlihat banyak siswa membubarkan diri dari ruang kelas mengarah pulang dan saat wartawan bertanya keberapa siswa kenapa cepat pulang dan apakah sudah bayar SPP, langsung di jawab ” Kan udah ujian pak, dan kalau belum bayar kami ngak akan ikut ujianlah”. Ujar mereka sambil buru-buru ke arah parkiran sepeda motor.
Ditempat terpisah Ketua Dewan pimpinan wilayah sumatera utara Aliansi Anti Korupsi (AJAK) A.A.Ibnu mengatakan jika permasalahan kutipan SPP dan adanya Intimidasi jika terlambat bayar pihaknya sudah mendengar dari para wali siswa dan siswa.
Bahkan ada pula informasi yang berkembang jika siswa di sekolah tersebut ada satu orang di keluarkan dari sekolah beberapa bulan lalu hingga Mencuat kepermukaan, hal itu apakah ada hubungan terkait dengan pembayaran SPP tentunya masih proses investigasi, namun terkait keluhan orang tua wali Siswa di sekolah SMAN 1 Sei Bingai yang akhir-akhir ini menjadi pembahasan akan kami diskusikan untuk ditindak lanjuti melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait atas permasalahan di SMAN 1 Sei Bingai dan bila perlu akan melakukan aksi ke kantor Cabang dinas wilayah II di Stabat. Katanya
Kepala Cabang dinas wilayah II di Stabat saat akan di konfirmasi menurut petugas piket tidak berada di tempat sehingga berita ini di terbitkan belum berhasil memperoleh tanggapan dari Kepala SMAN 1 Sei Bingai dan Kepala Cabang dinas wilayah II, akan merilis infomasi kembali setelah proses konfirmasi selesai dengan pihak-pihak terkait. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
