SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Bungkamnya Kepala Desa (Kades) Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Misdianto, menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini Kades Misdianto belum memberikan keterangan terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kades Pematang Cermai, Rabu (12/10/2025) sejumlah pertanyaan diajukan mulai dari total pagu anggaran Dana Desa tersebut.
Seperti kegiatan fisik pembangunan jalan, program pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan tanggap darurat.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kades Misdianto belum memberikan jawaban atau tanggapan apa pun.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di daerah.
Terpisah, Ketua Investigasi LSM Lembaga Pengawasan Penyelidikan dan Pengawalan Hukum (LP3H) Dewan Perwakilan Nasional, Riwanto, ketika ditemui di kantornya di Jalan Negara, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, memberikan tanggapan keras atas sikap Kades Misdianto.
“Bungkamnya Kades Pematang Cermai ketika dikonfirmasi media menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Jika memang dikelola dengan benar dan transparan, tidak ada alasan untuk tidak menjawab pertanyaan publik,” ujar Riwanto.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya pernah melakukan investigasi ke Desa Pematang Cermai dan menemukan bahwa papan informasi Dana Desa tahun 2025 tidak dipajang di kantor desa, yang menurutnya merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Tidak adanya papan informasi itu menguatkan dugaan kami bahwa ada indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Pematang Cermai, khususnya untuk tahun anggaran 2023 dan 2024,” lanjutnya.
Riwanto menegaskan, LSM LP3H meminta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai di bawah pimpinan Johan Sinaga untuk segera melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa Pematang Cermai tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Kami mendesak agar hasil audit diumumkan secara terbuka kepada publik, baik ada maupun tidak ada kerugian negara. Transparansi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Selain itu, LSM LP3H juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kades Misdianto guna memastikan tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Sambungnya lagi Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pematang Cermai, Misdianto, belum memberikan tanggapan atas berbagai konfirmasi dan dugaan yang disampaikan oleh masyarakat serta LSM LP3H.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa tersebut. (Putra Nursaid)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
