SERGAI BEDAGAI, Halosumut.com – Pemandangan tidak pantas terlihat di kawasan perkebunan PTPN III Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (23/12/2025). Sebuah bendera Merah Putih dalam kondisi kusam dan robek tetap dikibarkan di lingkungan kebun, sehingga memunculkan dugaan kelalaian pihak perkebunan dalam menjaga kehormatan lambang negara.
Temuan tersebut diketahui saat tim Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai melakukan kunjungan ke lokasi. Menurut penuturan tim AJH, setelah mereka menyampaikan keberatan atas kondisi bendera tersebut, pihak keamanan (security) perkebunan langsung menggantinya dengan bendera yang lebih layak yang sebelumnya tersimpan di pos penjagaan.
Kericuhan sempat terjadi antara tim AJH dan pihak keamanan perkebunan sebelum seorang pria yang mengaku sebagai humas PTPN III Tanah Raja datang dan memerintahkan penggantian bendera.
Ketua AJH Sergai, Azwen Fadlaey, SH, yang turun langsung ke lapangan, menyayangkan insiden tersebut.
“Kami menduga pihak perkebunan PTPN III Tanah Raja lalai dan seolah-olah mengabaikan kehormatan lambang negara Republik Indonesia dengan tetap mengibarkan bendera yang kusam dan robek,” tegas Azwen.

Ia menambahkan bahwa Bendera Merah Putih sebagai lambang negara harus dijaga martabatnya. Masyarakat, termasuk instansi pemerintah maupun swasta, dilarang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Larangan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 huruf c, disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak atau kusam. Adapun sanksinya diatur dalam Pasal 67, yaitu pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
“Perkebunan PTPN III adalah perusahaan milik negara. Hal seperti ini semestinya tidak terjadi karena dapat mencoreng nama baik BUMN yang merupakan bagian dari NKRI,” lanjut Azwen.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Regional 1 sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh unit perkebunan PTPN lainnya. (Putra Nursaid)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
