Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Aek Kanopan Timur, 7 Orang Diamankan

236
×

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Aek Kanopan Timur, 7 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
BNN
Foto: Petugas BNN bersama Polri melakukan penggerebekan di kawasan Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang menargetkan lokasi peredaran narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

LABURA, Halosumut.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, tepatnya di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Polri sebagai wujud sinergi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah rawan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penindakan berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Operasi menyasar sejumlah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba serta beberapa rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas jaringan peredaran. Langkah ini merupakan respons cepat BNN atas keresahan serta laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Tersangka Penganiayaan Secara Bersama-sama di Desa Membang Muda
BNN
Foto: Foto: Barang bukti yang ditemukan petugas di lokasi penggerebekan.

Dari hasil penyelidikan, kawasan ini diduga berada di bawah kendali jaringan berinisial W yang mengoordinasikan sejumlah titik peredaran narkoba di Aek Kanopan Timur.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Para terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, guna menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh BNN sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BNN
Foto: Alat hisap sabu (Bong) yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 10 gram sabu, 46 alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pengedar Sabu, 20 Paket Sabu Disita

BNN menegaskan komitmennya untuk terus merespons laporan masyarakat dan hadir di wilayah-wilayah rawan sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)