LABURA, Halosumut.com – Meresahkan para supir truck, dua (2) bajing loncat di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 03.30 Wib dini hari.
Insiden itu bermula ketika Hamdi (38) supir truk yang bermuatan barang elektronik diberitahu oleh pengendara mobil lain bahwa bagian atas truknya telah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan kendaraannya, ia menemukan bahwa tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.
Kemudian Hamdi supir truk itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kualuh Hulu. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, segera melakukan penyelidikan dan pemasangan jaringan untuk melacak keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 14.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap tersangka A alias Cepot (41) di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga, Labura.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif Cepot mengaku bahwa ia beraksi bersama ARS alias Iyut (30). Kemudian Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan ARS di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.
Modus para pelaku cukup terorganisir. Cepot selaku bertugas naik ke atas truk dan mengoyak terpal menggunakan pisau cutter, kemudian menjatuhkan TV curian ke pinggir jalan. Sementara ARS berperan sebagai joki yang bertugas mengumpulkan barang curian sebelum dibawa ke rumah Cepot.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH mengatakan, akan kami lakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan seperti ini. Para pelaku yang mengancam keamanan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek. Kamis (20/2/2025).
Saat hendak mencari barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan dalam aksi pencurian, tersangka Cepot berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan kejahatan bajing loncat yang kerap meresahkan sopir angkutan di wilayah Labura dapat diminimalisir.
Polisi pun menghimbau masyarakat, terutama para sopir, untuk lebih waspada saat berkendara di jalur rawan kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalan raya,“ tutup AKP Nelson Silalahi. (Dody Gultom)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
