LABURA, Halosumut.com – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Polsek Marbau menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di areal perladangan milik warga di Dusun IV, Desa Belengkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (21/7/2026) siang.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, SH bersama personel opsnal atas perintah Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., M.H. Turut hadir Kepala Dusun IV Desa Belengkut, Indra Ritonga.
Saat tiba di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang mengaku bernama Heri Wahyudi alias Boro. Namun, dari hasil penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, petugas kemudian menyisir area sekitar perladangan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni satu buah pipet berbentuk sekop, dua buah mancis, delapan plastik klip transparan ukuran besar dalam kondisi kosong, serta 15 plastik klip transparan ukuran kecil yang juga kosong. Saat dimintai keterangan, pria tersebut tidak mengakui kepemilikan barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, SH mengatakan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polsek Marbau dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Walaupun kali ini belum ditemukan barang bukti narkotika, kami tetap melakukan penyisiran dan mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau,” tegas IPDA Rico.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba.
Usai kegiatan, seluruh rangkaian Grebek Sarang Narkoba selesai sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Marbau memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
