LABUSEL, Halosumut.com – Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pengecekan terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online serta laporan dari Aliansi Serikat Mahasiswa Revolusi Semar Lara Labuhanbatu Raya.
Pengecekan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kampung Rakyat Nomor: SPRIN/24/III/2026 tanggal 16 Maret 2026. Tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama sejumlah personel lainnya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Setibanya di lokasi yang berada di Jalan Lingkar Desa Tanjung Medan, tim melakukan penyelidikan dan pengecekan secara langsung di area yang disebut-sebut sebagai tempat penimbunan BBM solar milik seseorang berinisial RP. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penimbunan BBM sebagaimana yang dilaporkan.
Selain melakukan pengecekan lokasi, petugas juga meminta keterangan dari warga sekitar. Salah seorang warga, Amin Ilham Gea, menerangkan bahwa di lokasi tersebut tidak pernah ada aktivitas penimbunan BBM. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang dimaksud merupakan garasi mobil milik seorang warga bernama Pakpakhhan.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Risma Pakpakhhan yang merupakan anak dari pemilik garasi. Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut memang digunakan sebagai garasi kendaraan milik keluarganya dan bukan tempat penyimpanan ataupun penimbunan BBM.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penimbunan BBM. Dengan demikian, laporan dugaan penimbunan BBM solar di wilayah tersebut tidak terbukti.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis, S.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang beredar dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait penimbunan BBM. Ia menegaskan bahwa Polsek Kampung Rakyat akan terus melakukan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
