LABUHANBATU, Halosumut.com – Sikap seorang petugas keamanan di kantor Bank Mandiri Area Head Rantauprapat menuai sorotan. Seorang jurnalis iNews Media Group, Randi Kurniawan, Senin (16/3/2026) mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat hendak melakukan peliputan kegiatan penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di kantor tersebut.
Randi yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu menuturkan, awalnya ia datang ke lokasi untuk meliput layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.
Sesampainya di kantor Bank Mandiri Area Head Rantauprapat, ia terlebih dahulu menanyakan kepada petugas keamanan mengenai pihak yang dapat diwawancarai untuk kepentingan pemberitaan.
Di lokasi, ia melihat antrean masyarakat yang hendak menukarkan uang baru dan turut mendaftar dalam antrean tersebut. Setiap warga yang melakukan penukaran diketahui hanya mendapatkan uang baru sebesar Rp500 ribu.
“Petugas di dalam saat penukaran ramah-ramah dan pelayanannya baik. Saya sempat menanyakan jumlah uang yang disediakan oleh Bank Indonesia, katanya sekitar Rp100 juta. Mereka juga mengaku pegawai Mandiri yang dipercaya Bank Indonesia untuk melayani masyarakat terkait penukaran uang baru,” ujar Randi.
Setelah selesai menukarkan uang, Randi kembali menemui petugas keamanan untuk menanyakan pihak yang dapat diwawancarai guna melengkapi pemberitaan, terutama untuk kebutuhan tayangan televisi yang memerlukan wawancara dalam bentuk video.
Namun, petugas keamanan yang disebut bernama Wahyu Alwi Munthe menyampaikan bahwa awak media harus terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan secara tertulis sebelum dapat melakukan wawancara.
“Saya diminta untuk menyampaikan surat resmi terlebih dahulu sebelum melakukan wawancara. Katanya harus ada surat pemberitahuan ke mereka, nanti setelah itu baru dikoordinasikan,” kata Randi.
Saat ditanya mengenai dasar aturan tersebut, petugas keamanan menyebut hal itu merupakan arahan dari pihak Branch Operational Manager.
Randi mengaku sempat menanyakan siapa nama pejabat yang dimaksud. Namun menurutnya, petugas keamanan tersebut justru bersikap kurang kooperatif.
“Saya hanya ingin memastikan prosedurnya. Kalau sebelumnya saat Area Head dijabat bapak Achmad Jefri Ardianto tidak pernah seperti ini. Beberapa kali kami juga bekerja sama dalam pemberitaan positif Mandiri. Namun sekarang diminta harus pakai surat resmi, jadi saya cukup kaget,” ujarnya.
Kemudian oknum petugas keamanan tersebut akhirnya menyampaikan bahwa aturan tersebut disebut berasal dari arahan Branch Operational Manager Devi Leli Sabrina.
Randi menilai peliputan yang ingin ia lakukan justru bertujuan memberikan pemberitaan positif, mengingat layanan penukaran uang baru sangat dibutuhkan masyarakat menjelang Ramadan dan idul fitri.
“Saya hanya ingin wawancara terkait penukaran uang baru. Ini sebenarnya berita bagus untuk masyarakat. Tapi malah disebut saya marah-marah, padahal saya sendirian di situ. Jadi oknum itu juga manggil kawannya tadi untuk memvideokan dia lagi berbicara sama saya, kesannya ya aneh aja gitu,” katanya.
Randi berharap pihak manajemen Bank Mandiri dapat melakukan evaluasi terhadap sikap oknum petugas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
“Semoga pihak manajemen Mandiri bisa melihat hal ini sebagai bahan evaluasi. Bank Mandiri adalah salah satu bank terbaik milik pemerintah, sehingga citranya jangan sampai tercoreng hanya karena ulah oknum,” pungkasnya.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
