SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Gelombang ketidakpuasan masyarakat Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kian memuncak. Warga secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tegal Sari dan mendesak Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, untuk segera mengambil tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Rabu (22/4/2026) dengan menunjukkan fotokopi surat mosi tidak percaya tertanggal 20 April 2026.
Dalam surat tersebut, masyarakat menegaskan bahwa mereka sudah tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Pj Kades yang dinilai arogan serta lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan warga.
Dalam isi surat, warga memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar ketidakpuasan. Di antaranya, penentuan lokasi gerai KDMP yang disebut tidak melalui musyawarah desa (musdes), melainkan keputusan sepihak yang diduga sarat kepentingan tertentu.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak Pj Kades menjabat. Kurangnya kepedulian terhadap masyarakat turut menjadi sorotan, termasuk tidak adanya respons atau kehadiran pihak desa saat terjadi musibah di tengah warga.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam praktik perjudian, adanya rangkap jabatan, hingga dugaan perangkat desa fiktif yang tetap menerima honor.
Pj Kepala Desa juga disebut memiliki pekerjaan lain sebagai karyawan perkebunan, sehingga dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak Bupati Sergai untuk segera menonaktifkan Pj Kepala Desa Tegal Sari serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan selama kurang lebih sembilan tahun, sejak yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa hingga kini menjadi Pj.
Warga juga berharap adanya penunjukan pejabat yang berwenang untuk menata kembali tata kelola pemerintahan desa agar tercipta ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Surat mosi tidak percaya tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas BPMD Sergai, Inspektorat, Camat Dolok Masihul, serta Ketua BPD Desa Tegal Sari.
Mosi tidak percaya ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Putra Nursaid)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
